Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Bawa Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN

dia juga pernah mengemban posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta sempat pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Profil Johanis Tanak yang dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok  Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang disorot dan viral karena membawa mobil Land Cruiser saat bekerja.

Yang menjadi perbincangan ialah ternyata mobil itu tidak masuk dalam aset yang dilaporkan di LHKPN.

Tanak mengaku kendaraan itu merupakan mobil sewaan sehingga tak wajib dilaporkan.

Lantas siapakah sosok Wakil Ketua KPK ini ?

Dikutip dari laman Tribunnews, Johanis Tanak adalah putra kelahiran Toraja dan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1983.

Selesai menempuh pendidikan di Unhas, dirinya kembali melanjutkan studi di Universitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum.

Sebagai lulusan hukum, Johanis Tanak memulai karier di lembaga Kejaksaan.

Sosoknya kerap wara-wiri di Kejaksaan dan beberapa kali menduduki posisi strategis. Salah satunya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.

Pada 2016, dia juga pernah mengemban posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta sempat pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dipercaya menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Hingga pada 2019, dia pun mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK. Sayangnya, Johanis tidak mendapatkan suara sama sekali saat proses pemungutan suara di DPR.

Namun kini, dirinya berhasil mendulang sebanyak 38 dari 53 suara.

Harta Kekayaan

Sebagai penegak hukum yang berkarier di Kejaksaan, Johanis Tanak rajin melaporkan harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp Rp.9.063.508.326 pada tangga; 31 Desember 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved