Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Status Grace Tahir Putri Konglomerat Indonesia dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Berikut penjelasan KPK soal status Grace Tahir yang merupakan putri konglomerat Indonesia dalam kasus Rafael Alun Trisambodo

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@gtahirs
Grace Tahir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut penjelasan KPK soal status Grace Tahir yang merupakan putri konglomerat Indonesia dalam kasus Rafael Alun Trisambodo .

Selaun putri konglomerat Indonesia yakni putri Dato Sri Tahir pemilik Mayapada Group , Grace Tahir juga seorang Direktur Mayapada Hospital.

Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. 

"RAT diduga gunakan uang gratitikasi untuk beli aset," kata Ali, Jumat (12/5/2023).

KPK pun memanggil pewaris Lippo Group itu untuk mendalami penggunaan uang Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak, pada Kamis (11/5/2023). 

Dalam hal ini, Grace Tahir diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi. 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," lanjutnya. 

Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dua saksi lainnya yang juga dipanggil bersamaan Grace Tahir.

Mereka yakni dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Grace Tahir.

Termasuk salah satunya terkait aliran uang.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT." 

"Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu," kata Asep, Kamis (11/5/2023), dikutip daru youTube Kompas TV. 

Meski demikian, pihaknya belum mau merinci terkait pemeriksaan tersebut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved