OTT Kadiskes Kampar

Komisi II DPRD Sering Ingatkan Diskes Kampar Hati-Hati Pungli Sebelum OTT

Komisi II DPRD Kampar mengaku prihatin dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami Kepala Dinas Kesehatan dan seorang Kepala Puskesmas. 

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kadiskes Kampar dan Kepala Pukesmas terjaring OTT Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi II DPRD Kampar mengaku prihatin dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami Kepala Dinas Kesehatan dan seorang Kepala Puskesmas. .

Ketua Komisi II, Habiburrahman berharap hal ini menjadi pelajaran bagi Diskes dan instansi yang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar menghindari pungutan liar.

"Kita prihatin. Kita berdoa semoga Kadis Kesehatan tabah. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua instansi agar hal serupa tidak terulang lagi," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/5/2023) malam.

Ia belum mengetahui secara pasti objek yang dijadikan modus pungli. Oleh karena itu, ia mengatakan, Komisi II menjadwalkan pemanggilan Diskes Kampar untuk hadir pada rapat dengar pendapat, Senin (22/5/2023).

"Kita mau tanya betul apa masalah sebenarnya. Sekaligus untuk memastikan program ke depan yang sudah disusun jangan sampai terganggu," tandas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. 

Menurut dia, Komisi II sering mengadakan pertemuan dengan Diskes. Terakhir membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022. 

Pada setiap pertemuan, Komisi II selalu menanyakan kendala yang dihadapi. Tetapi Diskes selalu mengaku program baik-baik saja dan tidak ada kendala.

"Kita tidak pernah mencium (ada pungli). Nah, ternyata tiba-tiba ini (OTT) yang terjadi," katanya. Komisi II juga selalu mengingatkan agar Diskes hati-hati dengan pungli

Ia menuturkan, komisi yang membidangi kesehatan menyoroti penempatan Kepala Puskesmas yang berdomisili di wilayah tugas. Tetapi faktanya tidak demikian. 

Terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Habiburrahman menyatakan, Komisi II mewanti-wanti tunggakan pembayaran dari APBD untuk membiayai iuran BPJS yang ditanggung pemerintah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang mampu optimal.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved