Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Hampir 2 Pekan, Bagaimana Hasil Pemeriksaan Jaksa di Riau Diduga Terima Uang Kasus Narkoba?

Hampir 2 pekan pasca diamankan, bagaimana hasil pemeriksaan oknum jaksa wanita di Riau yang diduga terima uang terkait penanganan kasus narkoba

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hampir 2 pekan pasca diamankan, hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa wanita di Riau berinisial SH yang diduga terima uang terkait penanganan kasus narkoba, belum juga diumumkan.

SH merupakan jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Ia bersama suaminya yang merupakan seorang polisi anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, diduga 'bermain' terkait dengan kasus narkoba yang kini sedang bergulir di persidangan.

Dimana, diduga ada permintaan uang terhadap terdakwa kasus narkotika.

SH menjalani proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Sementara Bripka BA, diperiksa oleh Propam Polres Bengkalis dan sudah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi, mengatakan jika proses pendalaman masih dilakukan terhadap jaksa SH.

"Masih pendalaman (Bidang) Pengawasan," jelas Bambang, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Oknum Jaksa dan Polisi di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Penanganan Narkoba Adalah Suami Istri

"Kita tunggu saja (hasilnya)," imbuh Bambang.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved