Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Hampir 2 Pekan, Bagaimana Hasil Pemeriksaan Jaksa di Riau Diduga Terima Uang Kasus Narkoba?

Hampir 2 pekan pasca diamankan, bagaimana hasil pemeriksaan oknum jaksa wanita di Riau yang diduga terima uang terkait penanganan kasus narkoba

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hampir 2 pekan pasca diamankan, hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa wanita di Riau berinisial SH yang diduga terima uang terkait penanganan kasus narkoba, belum juga diumumkan.

SH merupakan jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Ia bersama suaminya yang merupakan seorang polisi anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, diduga 'bermain' terkait dengan kasus narkoba yang kini sedang bergulir di persidangan.

Dimana, diduga ada permintaan uang terhadap terdakwa kasus narkotika.

SH menjalani proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Sementara Bripka BA, diperiksa oleh Propam Polres Bengkalis dan sudah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi, mengatakan jika proses pendalaman masih dilakukan terhadap jaksa SH.

"Masih pendalaman (Bidang) Pengawasan," jelas Bambang, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Oknum Jaksa dan Polisi di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Penanganan Narkoba Adalah Suami Istri

"Kita tunggu saja (hasilnya)," imbuh Bambang.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," imbuh dia.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.

Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.

"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.

"Kita harus menghargai azas praduga tak bersalah," sambung dia.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah saat dikonfirmasi terkait adanya oknum jaksa di jajarannya yang diamankan, memberikan bantahan.

"Tak ada, saya juga sedang mencari dari mana sumber info itu," ucapnya saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Tegas! Kepala Kemenkumham Riau Akan Pecat Petugas yang Terlibat Narkoba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, pimpinan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana.

Polda Riau pun telah menaruh atensi atas persoalan itu dan proses pemeriksaan terhadap Bripka BA sedang berjalan.

"Tentunya akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga telah memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," terang mantan Kapolresta Pekanbaru itu, Rabu (10/5/2023).

"Sabtu 6 Mei 2023 yang bersangkutan diamankan saat berada di Bandara SSK II Pekanbaru, dan ditempatkan di ruang Patsus sejak 8 Mei," imbuh Nandang.

Kemudian, Polres Bengkalis juga telah memeriksa keterangan beberapa orang saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA.

"Polres Bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," tuturnya.

Jika BA terbukti terlibat, maka proses hukum tentu akan menanti. Selain itu, oknum polisi tersebut juga terancam diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved