Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Pegawai Lapas di Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

Seorang oknum pegawai Lapas di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi diduga terkait dengan kasus narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
tangkap layar youtube
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum pegawai Lapas di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi diduga terkait dengan kasus narkoba.

Oknum pegawai tersebut, diketahui berdinas di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, (oknum pegawai) dari Lapas Narkotika tertangkap 1 orang," kata Mulyadi, Jumat (19/5/2023).

Namun, Mulyadi mengaku tak tahu jumlah barang bukti narkoba yang ada keterkaitannya dengan oknum tersebut. Pasalnya, kasus ditangani sepenuhnya oleh kepolisian.

Termasuk peran dari oknum pegawai itu, Mulyadi juga belum mengetahuinya.

"Tapi kalau status dia sebagai anggota saya, iya," ucapnya.

Diungkapkan Mulyadi, oknum pegawai tersebut ditangkap pada 5 Mei 2023. Penangkapan dilakukan pihak kepolisian saat yang bersangkutan sedang berada di luar atau sedang tidak berdinas.

Selain oknum itu diterangkan Mulyadi, polisi juga mengamankan seorang narapidana penghuni Lapas Narkotika.

Mulyadi berujar, saat ini pihaknya menunggu proses hukum yang bersangkutan. Jika memang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, maka ini akan jadi pertimbangan dalam hal kedinasan.

"Jika memang murni terkait tindak pidana, dihukum maka akan kita usulkan pemecatan. Karena narkoba ini tidak ada toleransi. Pak Menteri, Pak Dirjen, Pak Kakanwil (Kemenkumham Riau)," bebernya.

"Tidak ada back up back up, kita tidak ada. Proses kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun tribunpekanbaru.com, oknum pegawai Lapas Narkotika Rumbai itu adalah IS. Sementara warga binaan yang diduga terlibat berinisial S.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved