Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Terungkap Peran Sipir Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru yang Ditangkap Polda Riau, Kurir 7 Kg Sabu

Akhirnya terungkap peran oknum pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru yang ditangkap oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polres Pelalawan
Akhirnya terungkap peran oknum pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru yang ditangkap oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau. FOTO ILUSTRASI. 

Penangkapan dilakukan pihak kepolisian saat yang bersangkutan sedang berada di luar atau sedang tidak berdinas.

Selain oknum itu diterangkan Mulyadi, polisi juga mengamankan seorang narapidana penghuni Lapas Narkotika.

Mulyadi berujar, saat ini pihaknya menunggu proses hukum yang bersangkutan.

Jika memang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, maka ini akan jadi pertimbangan dalam hal kedinasan.

"Jika memang murni terkait tindak pidana, dihukum maka akan kita usulkan pemecatan. Karena narkoba ini tidak ada toleransi. Pak Menteri, Pak Dirjen, Pak Kakanwil (Kemenkumham Riau)," bebernya.

"Tidak ada back up back up, kita tidak ada. Proses kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun tribunpekanbaru.com, oknum pegawai Lapas Narkotika Rumbai itu adalah IS. Sementara warga binaan yang diduga terlibat berinisial S. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved