Mario Dandy Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy diperiksa Senin (22/5/2023) di Polda Metro Jaya karena ia masih menjalani penahanan dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Saat menjabat posisi itu, diduga Rafael Alun menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi dari wajib pajak, di mana nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.
Tak hanya itu, dalam penyidikan KPK, ditemukan juga safe deposit box yang didalamnya terdapat uang Rp32,2 miliar dan diduga itu milik Rafael Alun.
Kemudian kasus kedua, yakni soal TPPU, Rafael Alun diduga mengalihkan atau menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.
Namun terkait TPPU ini belum dibeberkan lebih detail, termasuk nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset oleh Rafael Alun.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
BIKIN MALU Saja, Oknum Anggota DPRD Gorontalo ini Ketawa-ketiwi dengan Hugel dengan Kata Tak Pantas |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
TAMPANG Pria yang Pukul 2 Pengendara di Cibinong Bogor, Galak di Jalan, Layu di Kantor Polisi |
![]() |
---|
HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.