Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mario Dandy Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy diperiksa Senin (22/5/2023) di Polda Metro Jaya karena ia masih menjalani penahanan dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mario Dandy Satrio (20) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). 

Saat menjabat posisi itu, diduga Rafael Alun menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi dari wajib pajak, di mana nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.

Tak hanya itu, dalam penyidikan KPK, ditemukan juga safe deposit box yang didalamnya terdapat uang Rp32,2 miliar dan diduga itu milik Rafael Alun.

Kemudian kasus kedua, yakni soal TPPU, Rafael Alun diduga mengalihkan atau menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

Namun terkait TPPU ini belum dibeberkan lebih detail, termasuk nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset oleh Rafael Alun.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved