Gibran Rakabuming Janji Tetap Akan Damping Korban KDRT Dosen PGPAUD UNS Meski Laporan Dicabut
Gibran mengatakan tetap akan mendampingi korban dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh Dosen PGPAUD Universitas Sebelas Maret (UNS)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Laporan kepolisian terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Dosen PGPAUD Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di media sosial baru-baru ini dicabut pelapor pada 6 Mei lalu.
Kasus dugaan KDRT ini juga mendapat sorotan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan tetap akan mendampingi korban dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh Dosen PGPAUD Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.
Bukan tanpa alasan, Gibran menyoroti kasus tersebut.
Sebab dia melihat bekas luka lebam dari gambar yang sempat diunggah oleh akun Twitter @wonderdyn tersebut.
Namun Gibran mengatakan enggan untuk ikut campur soal urusan keluarga dari kasus dugaan KDRT itu.
"Udah dicabut kok laporane, laporannya ke polisi udah dicabut, aku ra ngerti maksude opo, wes aku ra melu-melu urusan keluarga," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/5/2023) siang.
Baca juga: Buka-bukaan, Gibran Rakabuming Raka Ungkap hasil Pertemuan dengan DPP PDI P , Termasuk soal Sanksi
Baca juga: Relawan Gibran-Jokowi Dukung Prabowo Bikin Ruhut Sitompul Berang: Jangan Main Api
"Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," tambah Gibran.
Gibran meminta untuk pihak pelapor agar melapor kepada dinas terkait apabila terjadi sesuatu lagi di kemudian hari.
"Heem, lapor aja, wes melapor tapi laporan e dicabut, aku yo bingung. Aku yo ra senenge ngono kui lho, makanya opo-opo i laporan sik ke polisian rasah diviralke, terus ngerti-ngerti dicabut," terangnya.
Terkait adanya kemungkinan dugaan intimidasi dalam pencabutan laporan, Gibran memastikan pihak kepolisian terus mengawal.
"Ya mungkin juga ya, tapi ini dikawal terus sama pak Kapolres, makanya kita nggak pengen misale dicabut karena ada intimidasi atau apa," imbuh Gibran.
Oleh karena itu Gibran mengimbau agar yang bersangkutan melapor.
"Iya, pokoknya sithik-sithik lapor aja, nggak papa nanti kita tindak lanjuti, sakne wes babak belur no," himbau Wali Kota Solo itu.
Ia pun meyakinkan bahwa dinas terkait akan mendampingi korban bila tindak KDRT itu benar terjadi.
POPULER RIAU: Vonis Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Cs & Siswi SMA Hilang 3 Hari di Hutan Lanud |
![]() |
---|
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Bakal Salurkan Uang Rp 200 Triliun yang Ngendap di BI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Evaluasi Pengetahuan Bab 4 BMR Kelas 4 SD/MI Tentang Situs dan Tokoh Sejarah Pra-Islam |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Evaluasi Pengetahuan Bab 4 BMR Kelas 3 SD Tentang Alat Musik Tradisional Melayu Riau |
![]() |
---|
Lirik Lagu Minang Bialah Maurak Janji - Rayola: Rela Ingkar Janji Demi Kebaikan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.