Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dirut Bank Riau Kepri Syariah Mengundurkan Diri, Pemprov Riau Belum Terima Surat Andi Buchari

Direktur Utama atau Dirut Bank Riau Kepri Syariah , Andi Buchari mengundurkan diri , namun Pemprov Riau belum menerima surat Andi Buchari

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Dirut Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Utama atau Dirut Bank Riau Kepri Syariah , Andi Buchari mengundurkan diri , namun Pemprov Riau belum menerima surat Andi Buchari .

Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar di bank pemerintah daerah ini ternyata belum mendapatkan surat pengunduran diri resminya.

"Sampai malam ini dimeja saya (surat pengunduran diri Andi Buchari ) belum ada," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem pada Kamis (1/6/2023) malam.

Sebagai informasi, BRKS dan seluruh BUMD di bawah kewenangan Pemprov Riau pengawasannya berada dibawah Biro Perekonomian Setdaprov Riau. 

Namun terkait surat pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS, hingga saat ini belum disampaikan ke Biro Perekonomian. 

Meski surat resmi pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS belum diterima Pemprov Riau, namun kabar pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS tersebut sudah dibenarkan oleh pejabat diinternal BRKS. 

Satu diantaranya adalah Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS Fajar Restu Febriansyah.

"Iya benar, beliau mengundurkan diri,"kata Restu, Kamis (1/6/2023). 

Sama dengan Pinem, saat ditanya apakah surat pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS sudah diserahkan ke Pemprov Riau atau ke Gubernur Riau selaku pemenang saham terbesar di BRKS, Restu juga mengaku belum mengetahui nya.

"Sesuai dengan aturan harus bersurat, tetapi saya belum melihatnya," kata Restu.

Kendati demikian, kata Restu, mundurnya Andi dari jabatan Dirut BRKS merupakan haknya. Sebab tidak ada aturan yang melarang pejabat mundur dari jabatannya. 

Terkait alasan pengunduran diri Andi itu, Restu tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Dia beralasan belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi tersebut.

"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur. Tetapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan,"paparnya.

Setelah pengunduran diri Andi itu sambung Restu, sesuai aturan Perbankan pihaknya, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Hal ini untuk menentukan pejabat yang baru.

"Tentunya kita mengundang pemegang saham. RUPS ini untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur,"terangnya.

Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS.

Andi dinilai sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau H Syamsuar.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved