Dirut BRK Syariah Mundur
Andi Buchari Mundur dari Dirut BRK Syariah, Terbuka Opsi Ganti Semua Direktur
Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar belum mengambil sikap apa pun terkait mundurnya Dirut BRK Syariah Andi Buchari
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Meski kabar mundurnya Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS sudah menyebar ke publik, namun Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemenang saham terbesar hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi Tribun melalui pesan singkat WhatsApp, Gubri Syamsuar hanya menjawab singkat dan mengarahkan agar konfirmasi bisa dilakukan dengan Komut BRKS, Syahrial Abdi.
"Hubungi Komut (Syahrial Abdi) saya lagi rapat," kata Gubri Syamsuar melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke Tribunpekanbaru.com, Jumat (2/6/2023).
Sementara Komisaris Utama (Komut) BRKS, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com tidak ingin memberikan statmen terkait mundurnya Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS.
Ia hanya meminta awak media bersabar. Sebab pihaknya masih akan melakukan konsolidasi dan akan membahas hal ini kedalam rapat.
"Nanti ya, Senin kita mau rapat, setelah itu baru bisa kita berikan penjelasan," kata Syahrial.
Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem yang sama sekali tidak merespon pertanyaan yang Tribun ajukan.
Namun sebelumnya Pinem mengaku belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS.
Seperti diketahui, berita soal mundurnya Andi Buchari dari jabatannya sebagai Dirut BRKS dibenarkan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS Fajar Restu Febriansyah.
"Iya benar, beliau mengundurkan diri," kata Restu, Kamis (1/6/2023) malam kepada Tribun.
Namun saat ditanya apakah surat pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS sudah diserahkan ke Pemprov Riau atau ke Gubernur Riau selaku pemenang saham terbesar di BRKS, Restu mengaku belum mengetahui nya.
"Sesuai dengan aturan harus bersurat, tetapi saya belum melihatnya," kata Restu.
Kendati demikian, kata Restu, mundurnya Andi dari jabatan Dirut BRKS merupakan haknya. Sebab tidak ada aturan yang melarang pejabat mundur dari jabatannya.
Terkait alasan pengunduran diri Andi itu, Restu tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Dia beralasan belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi tersebut
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur. Tetapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan,"paparnya.
Setelah pengunduran diri Andi itu sambung Restu, sesuai aturan Perbankan pihaknya, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Hal ini untuk menentukan pejabat yang baru.
"Tentunya kita mengundang pemegang saham. RUPS ini untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/banner-menggesa-menuju-syariah-di-cabang-pusat-menara-dang-merdu-brk.jpg)