Berita Bengkalis
Pelaku Curas di Kecamatan Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam
Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan seorang pria berinisial RDS (31) berhasil di amankan tim opsnal Polsek Pinggir
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PINGGIR - Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan seorang pria berinisial RDS (31) berhasil di amankan tim opsnal Polsek Pinggir, Jumat (2/6/2023) tengah malam. Pria ini diamankan kurang dari satu kali 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Penangkapan RDS diungkap langsung Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (4/6) pagi. Selain RDS saat ini petugas juga tengah mengejar rekannya saat melancarkan aksi di Desa Tengganau kecamatan Pinggir.
Menurut Kapolsek, pencurian dilakukan RDS bersama seorang rekannya terjadi pada Kamis, (1/6) dini hari di Sekitaran lokasi perkebunan perusahaan ADEI desa Tengganau. Saat itu korbannya Iwan (46) warga desa Serai Wangi Kecamatan Pinggir tengah melintas di lokasi perkebunan menggunakan kendaraan roda empat jeni L300.
"Tiba tiba saja dini hari tersebut kendaraan yang dikendarai Iwan bersama seorang rekannya dihentikan oleh dua orang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor ini kemudian turun dang mengancam Iwan dan rekannya dengan menggunakan sebilah pisau," terang Kapolsek.
Dua pelaku ini kemudian meminta pengendara L300 untuk meyerahkan barang barangnya. Merasa terancam Iwan dan rekannya tidak dapat berbuat banyak dan langsung menyerahkan sejumlah barang satu unit telpon genggam, uang tunai sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
"Setelah mendapat barang barang ini dua orang pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban," tambah Kapolsek.
Sementara Iwan yang mengalami pencurian ini langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pinggir. " Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar lebih kurang sepuluh juta seratus ribu rupiah," tambah Kompol Ade Zaldi.
Mendapat laporan tersebur tim opsbal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam tim berhasil mengamankan satu diantara tersangka yakni RDS.
"Kita masih melakukan pengembangan, masih memburu satu lagi pelakunya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pinggir," terangnya.
Bersama tersangka RDS petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan pencurian terhadap korban. "Tersangka yang kita amankan ini terjerat Pasal 365 KUHPidana," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.