Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

29 WNA yang Diamankan di Dumai Telah Diserahkan ke Rudenim Pekanbaru‎

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, telah menyerahkan 29 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Rohingnya ke Rundenim Pekanbaru.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
istimewa
Imigrasi Dumai menyerahkan WNA ilegal ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI-  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, telah menyerahkan 29 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Rohingnya ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Selasa (6/6/2023).

29 WNA yang diserahkan  oleh Imigrasi Dumai ke Rudenim Pekanbaru tersebut merupakan WNA yang diamankan oleh Lanal Dumai sebanyak 28 orang dan satu orang diamankan oleh Polres Dumai pada bulan Mei 2023 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting  mengungkapkan bahwa 29 WNA telah pihaknya serahkan ke  asal Bangladesh dan Rohingnya ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, pada Selasa (6/6/2023).

‎Ia menambahkan, 29 WNA  ini hasil dari operasi laut yang dilaksanakan Lanal Dumai pada 13 Mei 2023 dan 3 Juni 2023 bertempat di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
       
"Karena yang terkait orang asing merupakan domain Imigrasi, makanya Lanal menyerahkan ke kami. Setelah kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta berkoordinasi dengan Kanwil Menkumham serta UNHCR maka diputuskan mereka dibawa ke Rudenim Pekanbaru, dan hari ini kaminkirim mereka kesana," katanya, Rabu (7/6/2023)
        
Ginting menjelaskan,  sebanyak 29 WNA tersebut terdiri dari 28 WNA asal pelimpahan kasus dari Lanal Dumai dan 1 orang berasal dari Polres, dari jumlah itu terdapat dua orang anak anak dan 7 perempuan.
       
Diakuinya, keberangkatan dan penyerahan WNA ke Pekanbaru dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi untuk memastikan tidak ada yang kabur selama dalam perjalanan. 
       
"29 WNA yang kami serahkan ke Rudenim Pekanbaru itu terdiri dari empat orang berkewarganegaraan Bangladesh dan selebihnya WNA Rohingnya," sebutnya
       
Diterangkanya, seluruh WNA ini diamankan petugas TNI dengan tujuan negara persinggahan Malaysia yang berangkat melalui jalur tak resmi. 

"Kami berharap semua pihak saling bekerjasama untuk mengatasi persoalan warga Rohingnya sehingga Dumai tak selalu dijadikan jalur penyelundupan orang ke luar negeri," pungkasnya
       
Sebelumnya Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim gabungan intelmar Lantamal I pada Sabtu (13/5/2023) berhasil mengamankan 10 orang PMI Ilegal dan 24 orang WNA.
       
24 orang WNA terdiri dari laki-laki 20 orang dan perempuan 4 orang berasal dari Bangladesh dan Rohingnya di pinggir pantai Pelintung Kota Dumai.
       
Tak sampai disitu, Lanal Dumai, kembali mengamankan 4 orang WNA berkebangsaan Myanmar (Rohingnya) pada, Sabtu (3/6/2023) pukul 15.30 WIB terdiri dari 1 orang WNI, 4 orang Asing Myanmar(Rohingya) di Pesisir Pantai Pelintung Kecamatan Medang kampai Kota Dumai.

Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved