Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mabes Polri Siap Beri Perlindungan ke Bripka Andry Darma Irawan Buntut Setoran Ratusan Juta

Buka suara soal setortan ratusan juta ke atasannya di Brimop Polda Riau, Mabes Polri nyatakan siap beri perlindungan ke Bripka Andry Darma Irawan.

Editor: Ilham Yafiz
TribunJakarta.com/Bima Putra
Mabes Polri Siap Beri Perlindungan ke Bripka Andry Darma Irawan Buntut Setoran Ratusan Juta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buka suara soal setortan ratusan juta ke atasannya di Brimop Polda Riau, Mabes Polri nyatakan siap beri perlindungan ke Bripka Andry Darma Irawan.

Bripka Andry Darma Irawan merupakan anggota Brimob Polda Riau yang viral di sosial media lantaran mengunggah pengakuan setoran ratusan juta ke atasannya seorang Perwira Menengah berpangkat Kompol.

Dilansir dari Tribunnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut perlindungan siap diberikan jika memang diperlukan.

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui perlindungan tersebut apakah terkait adanya ancaman setelah kasus tersebut viral di media sosial.

"Kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," terang Ramadhan.

"Siapapun yang minta perlindungan Kepolisian, kami wajib berikan perlindungan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved