Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhirnya Pelaku ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru

Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus persetubuhan gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Editor: Muhammad Ridho
ho
identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus persetubuhan gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Tersangka AW ditangkap di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat (9/6/2023). 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan, saat ini, tersangka AW menuju Kota Palu melalui via darat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Benar kemarin ketangkap, belum punya pekerjaan tetap, sekarang lagi di perjalanan ke palu via darat," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Sabtu (10/6/2023).

Djoko menambahkan, tersangka AW kemungkinan akan tiba di Kota Palu Minggu (11/6/2023).

"Kemungkinan besok," ujarnya.

Terkait sosok AW, Djoko hanya menyebut dia warga di Kecamatan Sausu, Kabupaten Pargi Moutong

Sebelumnya, kabar penangkapan AW juga dibenarkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho.

"Iya kang," tulis Jendral bintang 2 itu via Whatsapp, Sabtu (10/6/2023).

Penangkapan itu menggenapkan 11 pelaku tindak asusila terhadap remaja RI (16) yang kini menjalani penanganan medis di RSUD Undata Kota Palu.

Dari 11 pelaku ditahan Polda Sulteng, tiga di antaranya aparatur negara, oknum desa, oknum guru dan oknum perwira Polri.

Berikut data selengkapnya: 

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved