Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhirnya Pelaku ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru

Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus persetubuhan gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Editor: Muhammad Ridho
ho
identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulawesi Tengah. 

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, baru ditangkap

9. AS, ditangkap di Kalimantan Utara

10 AK, ditangkap di Kalimantan Timur

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

"Mohon doanya, berkas minggu depan sudah dapat kami selesaikan sehingga bisa segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.

Diketahui, korban kasus persetubuhan RI (16) bergulir sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Akibat kasus persetubuhan itu, korban menjalani menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Undata Palu karena merasakan sakit di sekitaran perutnya.

Berikut sosok 3 pelaku yang merupakan ASN: 

1. Guru ARH

Salah satu tersangka dalam kasus ini yakni guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong berinisial ARH.

Tersangka ARH melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 6 kali.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved