Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peredaran Naroba di Riau

Bandar Narkoba di Riau Tabrakkan Mobilnya Ke Petugas Saat Ditangkap, Pengembangan Kasus 125 Kg Sabu

Seorang bandar narkoba di Riau, Thomas Tong, nekat menabrakkan mobilnya ke petugas saat hendak ditangkap.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Istimewa
Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Dumai, sukses menggagalkan peredaran 125 kg sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang bandar narkoba di Riau, Thomas Tong, nekat menabrakkan mobilnya ke petugas saat hendak ditangkap.

Penangkapan terhadap Thomas ini, merupakan pengembangan terkait dengan pengungkapan kasus 125 kg sabu yang berhasil dilakukan.

Dimana sebelumnya, tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Dumai, sukses menggagalkan peredaran 125 kg barang haram.

Pengungkapan ini bermula dari temuan mobil merk Toyota Avanza hitam terparkir di pinggir pantai Merambung, di depan kuburan di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.

Ternyata saat digeledah, ditemukan 125 bungkusan sabu di dalam mobil tersebut.

Petugas juga berhasil menangkap 2 orang, yakni Rustam dan Abd Syukur.

Dalam hal ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi adanya keterlibatan tersangka lain. Dia adalah Thomas Long.

"Terungkap bahwa mobil Avanza hitam pengangkut sabu, ada keterlibatan tersangka dalam proses pembeliannya. Akhirnya pada Minggu (4/6/2023), tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yakni di Jalan Pangeran Diponegoro, sedang berada di dalam mobil Fortuner miliknya," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (12/6/2023).

Petugas kata Nandang, mencoba melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Namun, tersangka malah menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.

Mendapati hal itu, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan dan memecahkan kaca jendela mobil milik tersangka.

"Barulah tersangka membuka pintu mobil dan turun dari mobilnya. Tersangka langsung diamankan," jelas Nandang.

Berdasarkan penggeledahan di mobil dan tas sandang yang digunakan tersangka, ditemukan ada barang bukti narkotika berupa ekstasi 4 butir dan happy five 11 butir.

Pengungkapan kasus yang ikut menjerat Thomas Tong ini, bermula pada Selasa (30/5/2023) sekira jam 01.30 WIB, ketika petugas piket Polsek Medang Kampai didatangi Ketua RT setempat yang melaporkan telah menemukan mobil merk Toyota Avanza hitam terparkir di pinggir pantai, di depan pekuburan.

Petugas lalu mengecek ke lokasi. Sesampainya di sana, didapati mobil merk Toyota Avanza hitam dengan pelat BM 1649 FY terparkir dengan kondisi mesin mobil mati.

Namun, beberapa bagian kaca pintu mobil terbuka.

Petugas lalu membuka pintu mobil, dan ditemukan 5 buah karung di bangku tengah dan belakang. Setelah dicek, di dalam karung itu berisi 125 bungkusan berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkusan, diperkirakan berisi 1 kg sabu.

"Ada berbagai merk bungkusan, di antaranya merk 99 Durien, Teh Cina Guanyinwang, dan Cool 666. Keseluruhan barang bukti lalu dibawa ke Markas Polres Dumai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur dan Kasubdit I Reserse Narkoba Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang, saat ekspos kasus, Senin (12/6/2023).

Lanjut Kombes Nandang, tim melanjutkan proses penyelidikan, keesokannya, Rabu (31/5/2023). Dalam hal ini, petugas mencari pelaku yang meninggalkan mobil di lokasi pinggir pantai tersebut.

Alhasil, keberadaan pelaku berhasil diketahui pada Kamis (1/6/2023). Tim pun langsung bergerak ke tempat keberadaan pelaku di Jalan Nelayan Laut.

Setibanya di sana, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria, yakni Rustam dan Syukur. Petugas turut menyita 1 unit sepeda motor merk Ninja SS tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku untuk memantau lokasi sekitar pantai tempat keberadaan mobil pengangkut sabu.

"Petugas juga menyita uang tunai Rp3 juta yang digunakan sebagai biaya operasional penjemputan sabu. Para tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Markas Polres Dumai," ujar Kabid Humas.

Berdasarkan pengakuan tersangka Rustam dan Syukur, mereka berdua diperintah oleh seseorang bernama Harianto alias Hasan untuk mengangkut sabu.

Petugas lantas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Tim mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku di daerah Duri XIII.

Tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga sebagai tempat persinggahan Harianto. Namun, di sana petugas tak menemukan Harianto.

Di rumah itu, tim hanya menemukan paspor dan buku rekening bank BNI atas nama Harianto, serta 2 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan saksi saksi, Harianto diketahui sudah lebih dulu berangkat ke Desa Memugo Kabupaten Rohil.

Tim pun melakukan pengejaran terhadap Harianto. Namun Harianto tak ditemukan. Tim tak berhasil mendeteksi keberadaannya.

Dumai Daerah Rawan

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut jika Kota Dumai, menjadi salah satu pintu masuknya narkoba ke Bumi Lancang Kuning.

Kendati begitu diungkapkannya, jajaran Polda Riau terus melakukan upaya untuk memberantas barang haram tersebut.

Mulai dari melakukan pencegahan hingga penindakan lewat penegakan hukum.

Hasilnya, Polda Riau bersama Polres Dumai berhasil mengungkap total 8 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir. Mulai April hingga Juni 2023.

Dari 8 kasus ini, ada 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Kita berhasil menyita 169 kg sabu, 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp3,3 miliar lebih yang merupakan hasil kejahatan, hasil transaksi (hasil penjualan narkoba, red)," ungkap Irjen Iqbal, saat memimpin ekspos kasus di Kota Dumai, Senin (12/6/2023).

Selain Dumai, beberapa daerah pesisir lainnya, seperti Bengkalis, Rohil dan Inhil, juga dianggap rawan penyelundupan narkoba.

Irjen Iqbal menyatakan, jajarannya akan terus memerangi para pengedar dan bandar. Bahkan, ia memberikan peringatan keras kepada para pelaku.

"Kepada siapa pun yang coba-coba bermain dengan narkoba ini, pasti kami akan tindak tegas. Saya sudah sampaikan kepada jajaran, tindak tegas, apalagi jika membahayakan petugas dan masyarakat," tegas Jenderal polisi bintang dua tersebut.

Ia menerangkan, ini menjadi semacam wake up call atau warning, bahwa narkoba ternyata masih banyak beredar di Riau. Ini juga akan menjadi bahan penyelidikan jajarannya.

"Diduga masih banyak yang lepas, ini menjadi early warning untuk melakukan upaya pencegahan dari hulunya, sampai penegakan hukum yang tegas dan terukur," papar Kapolda Riau.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved