Peredaran Naroba di Riau
BREAKING NEWS, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Total ada 169 kg sabu dan pil Esktasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Riau bongkar peredaran narkotika jensi sabu dan pil ekstasi di Kota Dumai.
Total ada 169 kg sabu dan pil Esktasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal memimpin ekspose pengungkapan tersebut.
Sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan narkotika yang dikirim dai luar negeri, masuk ke dalam jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
Ekspos dilaksanakan di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, pada Senin (12/6/2023) juga hadir Wali kota Dumai, Paisal, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Kajari Dumai, dan para pejabat dari Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaraan gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi sebanyak 11.712 butir oleh Jaringan Internasional oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
"Ini pengungkapan yang luar biasa dan perlu diapresiasi, tidak hanya sabu, kita juga mengamankan uang hasil tindak kejahatan narkoba ini sebanyak Rp3,3 Miliar lebih," ungkapnya
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
Bandar Narkoba di Riau Tabrakkan Mobilnya Ke Petugas Saat Ditangkap, Pengembangan Kasus 125 Kg Sabu |
![]() |
---|
Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Polda Riau Ringkus 6 Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Mobil di Pinggir Pantai Depan Kuburan Kota Dumai Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus 125 Kg Sabu |
![]() |
---|
Anggota Polres Dumai yang Ungkap Peredaran 139 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi akan Dapat Reward |
![]() |
---|
Kapolda Riau Sebut Dumai Jadi Satu Pintu Masuk Narkoba, 169 Kg Sabu hingga Uang Rp3,3 Miliar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.