Berita Bengkalis
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkalis Riau Dibekuk Usai Sepekan Melarikan Diri
Pria berinisial HA pelaku tindak pidana persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur di Bengkalis berhasil dibekuk usai sepekan kabur
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tim opsnal Polsek Rupat bersama Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus pria berinisial HA pelaku tindak pidana persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur, Senin (12/6/2023).
Pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo saat dikonfirmasi.
Disebutkannya, kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Polsek Rupat menerima laporan atas adanya tindak pidana persetubahan dengan kekerasan yang terjadi terhadap anak di bawah umur.
“Atas adanya laporan tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” terang Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Rupat bersama dengan timnya kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Polisi juga mencari keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri dari Pulau Rupat
“Senin kemarin sekitar pukul 09.00 WIB Akhirnya kita mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau,” terangnya.
Dari informasi ini Kapolsek Rupat langsung memimpin upaya pengejaran dan dibackup langsung tim dari Satreskrim Polres Bengkalis menuju Desa Mengkikip.
Sesampainya di lokasi langsung dilakukan pencariana keberadaan tersangka.
"Baru sekitar pukul 23.00 WIB baru tim mendapat keberadaan tersangka di sebuah rumah warga. Selanjutnya tim langsung dan berhasil menangkap tersangka," ungkap Kapolsek.
Saat melakukan interogasi terhadap HA, pria tersebut mengakui perbuatannya, (2/6) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka kemudian melarikan diri setelah melakukan perbuatan tersebut kurang lebih satu minggu ke Desa Mengkikip.
“Dengan pengakuan tersangka ini, petugas langsung membawa HA ke Polsek Rupat untuk dilakukan penyidikan atau Proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Persetubuhan Terhadap Anak Di bawah Umur
Persetubuhan Anak di Bawah Umur
berita Bengkalis hari ini
Tribunpekanbaru.com
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.