Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tersiar Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan akan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK

DOKUMENTASI TRIBUNNEWS / HERUDIN
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK berdasarkan isu yang tersiar.

Beberapa akun di media sosial salah satuya instagram @pedeoproject membagikan unggahannya, Kamis (15/6/2023).

Adapun disebutkan Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama dua orang lain telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Melansir dari Kompas.com, pimpinan Kementan itu disebut terseret kasus dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang notabene termasuk keuangan negara.

Selain itu, menteri dari Partai Nasdem ini juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, serta penggabungan beberapa perkara.

Lalu, benarkah kabar tersebut?

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Mentan Syahril Yasin Limpo, Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya menjawab bahwa pihaknya memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh kementerian pertanian (Kementan).

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia, penyelidikan tersebut merupakan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut.

Segera kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Ali menambahkan, KPK telah telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Dia juga mengharapkan yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," terang Ali.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," sambungnya.

. Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu menahu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK tersebut.

Sewaktu ditemui awak media usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), Syahrul tampak mengelak dan tidak mau berkomentar saat diminta keterangan terkait penetapan tersangka tersebut.

"Wah, saya nggak ngerti itu, nggak ngerti," ujarnya sembari berlalu melewati kerumunan wartawan, dikutip Kompas TV, Rabu (14/6/2023). (Tribun Sumsel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved