Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaannya di KPK Diundur 27 Juni 2023
Syahrul Yasin Limpo meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda hingga Selasa, 27 Juni 2023.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.
Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Syahrul Yasin Limpo meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda hingga Selasa, 27 Juni 2023.
"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Syahrul menjelaskan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Menteri asal Partai NasDem itu beralasan harus mengikuti kegiatan di India.
Baca juga: Bantah Ada Muatan Politis, Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Nurul.
Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono sebelumnya membenarkan Syahrul Yasin Limpo sedang ada kegiatan di India.
Arief menyebut Syahrul menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G-20 di India.
"Iya, beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G-20 di India," kata Arief, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini Jumat (16/6/2023).
Syahrul bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Dugaan korupsi itu disebut menyeret Syahrul.
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Ali memastikan surat panggilan permintaan keterangan telah dikirimkan ke Syahrul Yasin Limpo.
Untuk itu, KPK berharap Syahrul dapat memenuhi undangan tersebut.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.
Beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.
( Tibunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| Para Relawan MBG Ketakutan saat Wakil Bupati Pidie Jaya Ngamuk Acak Dapur Hingga Pukul Kepala SPPG |
|
|---|
| Heboh Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Warganet Serbu Instagram Habib Jafar |
|
|---|
| Lirik Lagu Minang Kabaji Indak Baramuan - Silva Hayati: Lagu Ciptaan Erwin Agam |
|
|---|
| 50 Soal dan Kunci Jawaban Post‑Test Pembelajaran Mendalam/ Deep Learning untuk Ujian dan Evaluasi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 197 PAI Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Aktivitas 1 Tanggapan Tentang Pantun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.