Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Pria Pengangguran di Dumai Jajakan Mantan Istri ke Hidung Belang, Uang dan Alat Kontrasepsi Disita

Pria di Dumai Riau diketahui menjajakan mantan istrinya kepada pria hidung belang untuk layanan seksual ke pria hidung belang

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan kasus TPPO seorang pria di Dumai yang jual mantan istrinya ke pria hidung belang. 

Mantan Kapolresta Pekanbaru ini berujar, tersangka awalnya mendatangi korban yang sedang berada di wisma tersebut.

Kemudian tersangka membuat kesepakatan dengan korban untuk mencarikan tamu yang mau dilayani secara seksual.

Tersangka meminta bagian minimal 50 persen.

"Pengakuan korban ia sebelumnya juga pernah dijual oleh 2 orang laki-laki berinisial A dan S melalui aplikasi MiChat di wisma yang sama," papar Nandang.

Atas perbuatanya tersangka MI dijerat dengan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved