Berita Dumai
Pria Pengangguran di Dumai Jajakan Mantan Istri ke Hidung Belang, Uang dan Alat Kontrasepsi Disita
Pria di Dumai Riau diketahui menjajakan mantan istrinya kepada pria hidung belang untuk layanan seksual ke pria hidung belang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan kasus TPPO seorang pria di Dumai yang jual mantan istrinya ke pria hidung belang.
Mantan Kapolresta Pekanbaru ini berujar, tersangka awalnya mendatangi korban yang sedang berada di wisma tersebut.
Kemudian tersangka membuat kesepakatan dengan korban untuk mencarikan tamu yang mau dilayani secara seksual.
Tersangka meminta bagian minimal 50 persen.
"Pengakuan korban ia sebelumnya juga pernah dijual oleh 2 orang laki-laki berinisial A dan S melalui aplikasi MiChat di wisma yang sama," papar Nandang.
Atas perbuatanya tersangka MI dijerat dengan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Tags
pria pengangguran
mantan istri
Berita Dumai Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
suami jajakan istri
pria hidung belang
Berita Terkait: #Berita Dumai
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.