Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pacaran dan Berhubungan Badan dengan AGH, Mario Dandy Tersangka Lagi

Berstatus pacaran dan nekat berhubungan badan di luar nikah atau zina dengan AGH , Mario Dandy tersangka lagi.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture Twitter
Pacaran dan Berhubungan Badan dengan AGH, Mario Dandy Tersangka Lagi 

Mangatta membeberkan, pihaknya mendapatkan dua kali penolakan sebelum diterima Polda Metro Jaya.

Polisi akhirnya menerima laporan ketiga pihak AGH yang diserahkan pada Senin (8/5/2023) kemarin.

"Akhirnya, laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved