Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pornografi

Digabung Ke Sel Pria, Popo Barbie Malu-malu Digoda Tahanan Lain

Dalam video yang beredar, tampak Popo Barbie sedang malu-malu lantaran digoda tahanan lain, saat diduga dalam penjara.

capture video TikTok
Digabung Ke Sel Pria, Popo Barbie Malu-malu Digoda Tahanan Lain 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Popo Barbie, tersangka pembuat dan penyebar video masturbasi dengan manekin digabung dengan tahanan pria.

Akibatnya, Popo Barbie pun digoda oleh tahanan lainnya.

Pria gemulai itu pun malu-malu lantaran tak kuasa menahan malu.

Gelagat Popo Barbie yang malu-malu ketika digoda tahanan lain pun viral.

Pihak polisi sedang menyelidiki pembuat dan penyebar video Popo yang sedang digoda.

Banyak dugaan pembuat video adalah orang dekat Popo Barbie atau polisi yang menjaganya dalam tahanan.

"Nah kami bingung, mengapa video Popo Barbie bisa beredar di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi melalui pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).

Ia menuturkan pihak kepolisian saat ini tengah mengecek dan menulusuri pembuat video dan yang menyebarkan ke media sosial.

Menurut dia, Popo Barbie mendapat pengawasan secara ketat dari petugas terhadap tahanan.

Dengan beredarnya video Popo Barbie, maka jika ada polisi yang terlibat akan dilakukan tindakan pemeriksaan oleh Propam.

"Soal keterlibatan polisi dalam beredarnya video Popo Barbie, kami akan cari infonya dan akan dilakukan fungsi Propam," tutup Edi.

TikToker Popo yang meresahkan warganet akhirnya ditangkap. Pria berusia 27 tahun itu ternyata berinsial EY. 

Sehari-hari warga Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi itu menggunakan nama panggung Popo Barbie.

Dia ditangkap lantaran sengaja merekam dan menyebarkan aksi masturbasi dengan boneka manekin.

Setelah video itu beredar di media sosial, pelaku membuat klarifikasi di akun pribadinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved