Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Pelaku Cabul Anak Kandung Tewas di Sel: Dihajar Tahanan Lain

Menurut Nirwan, delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.

Tribunnews.com
Ilustrasi. Pengeroyokan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandung, AR (51), tewas usai dianiaya oleh sesama tahanan di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan tersangka penganiayaan tersebut adalah delapan tahanan yang merupakan rekan satu sel AR.

"Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar tahanan, dengan pelaku yakni MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA," ujar Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Menurut Nirwan, delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," tutur Nirwan.

Usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, terlebih anak kandung, dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," lanjut Nirwan.

AR sempat pingsan

Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong. Usai dianiaya, korban sempat pingsan.Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.

"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.

Luka di dada hingga pantat

Nirwan Pohan mengatakan, pada jasad AR terdapat bekas luka di bagian punggung, dada, hingga pantat. Luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.

Menurut Nirwan, pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.

"Untuk pemukulan dari pantat itu pakai pipa. Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," urai Nirwan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved