Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar, Kini Layangkan Somasi

Melalui akun instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecant

Editor: Sesri
ISTIMEWA
Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan senilai Rp 5 miliar. 

Dikatakan Djamaluddin, Mario Teguh dan Istrinya dilaporkan atas penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.

Dijelaskan Djamaluddin, kronologi atau duduk perkara pelaporan Mario Teguh dan istrinya oleh kliennya tersebut berawal dari pelapor yang mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) dan telah mengeluarkan untuk mempromosikan produk skincare miliknya.

Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.

Pelapor juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto yang juga diduga terlibat dalam perkara yang ada.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunbengkulu.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved