Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Artis Hasninda Terima Teror, Diancam Empat Video Syur Akan Disebar Jika Hal Ini Tak Dipenuhi

sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.

Editor: Sesri
Instagram
Hasninda Ramadhani lapor polisi setelah mendapat ancaman video syur mirip dirinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis peran Hasninda Ramadhani mengaku mendapat teror berupa video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Video syur tersebut dikirimkan oleh oknum tidak dikenal melalui pesan Instagram sang artis.

Setidaknya ada empat video dikirimkan kepada Hasninda.

"Jadi dia di DM (direct massage) lewat Instagram, diteror bahwa memiliki video syur si Hasninda. Kalau ini tidak direspon mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).

"Empat video dikirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.

Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.

Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta,"ujar Prabowo.

Kata Prabowo, Hasninda tidak menanggapi terkait ancaman itu.

Baca juga: Link Acha Viral Terus Dicari dan Ada 15 Video Viral Acha Tobrut Disebar

Baca juga: Pengakuan Pelaku Revenge Porn di Riau yang Sebar Video Syur Mantan Pacar

Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.

"Besok diemail. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.

Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.

Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada 12 Juli 2023.

"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut saat ini laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

"(Laporan) masih di dalami dulu," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved