Berita Pekanbaru
Jaksa Layangkan Panggilan Terhadap Terpidana Korupsi PMBRW dan Dana Kelurahan untuk Jalani Hukuman
Kejari Pekanbaru layangkan surat panggilan umum terhadap Fauzan,terpidana korupsi anggaran kegiatan PMB-RW dan dana kelurahan di Tenayan Raya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Diketahui, dalam kegiatan PMBRW itu, Fauzan merupakan Pendamping Kelurahan Sialang Sakti dan Tuah Negeri.
Selain Fauzan, jaksa juga menjerat Abdimas Syahfitra, selaku mantan Camat Tenayan Raya.
Abdimas sudah lebih dulu menjalani proses peradilan hingga akhirnya dinyatakan bersalah.
Saat ini, Abdimas tengah menjalani masa hukuman.
Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp493.486.858 itu, penyidik Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah beberapa kali memanggil Fauzan secara patut dan layak untuk diperiksa.
Baik sebagai saksi maupun dalam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun yang bersangkutan tak kunjung datang, dan keberadaannya tidak diketahui.
Kejari Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Jakarta.
Selain itu, juga meminta bantuan penangkapan kepada aparat penegak hukum yang lain. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Diketahui, Fauzan adalah warga Jalan Gunung Bungsu Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Hal ini sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
kasus korupsi di Pekanbaru
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBR
Kejari Pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Polisi Cari Pengemudi Brio Hitam Plat BH yang Kabur Usai Tabrak Pemotor dari Belakang di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pemilik Angkutan Barang di Pekanbaru Jangan Tahan STNK Pengemudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.