Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Arti Mubah Dalam Islam? Berikut Macam-macam Hukum Dalam Islam

Apa Arti Mubah Dalam Islam adalah tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)

Editor: Muhammad Ridho
Tangkap Layar Youtube/Yufid TV
Apa Arti Mubah Dalam Islam? Berikut Macam-macam Hukum Dalam Islam 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut penjelasan apa arti Mubah dalam islam dan berbagai macam Hukum Dalam Islam .

Dalam agama Islam, mubah adalah tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)

Allah SWT menciptakan hukum mubah bukan tanpa alasan.

Hukum mubah adalah bersifat netral, yang mana dapat meringankan umat muslim melaksanakan ibadah dan menjauhi segala larangan-Nya. 

Hukum mubah memang akan mendapatkan pahala tetapi hanya Allah SWT yang mengetahuinya.

Sehingga bisa dikatakan jika peran hukum mubah merupakan sebuah keringanan bagi seorang muslim.

Bisa dibilang, mubah merupakan hukum yang sifatnya paling netral.

Bila dilakukan mendapat pahala, sementara saat ditinggalkan tidak mendapat dosa. 

Adapun contoh aktivitas Mubah hukumnya dalam Islam yakni sebagai berikut:

- Berdoa tidak menggunakan bahasa Arab

- Menggunakan media dakwah berbeda-beda

- Memilih warna baju

- Makan minum tidak berlebihan

Macam-macam Hukum Dalam Islam :

Ada lima macam Hukum Dalam Islam yang perlu diketahui, yakni hukum wajib, sunah, makruh, mubah dan haram dengan penjelasan sebagai berikut:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved