Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Arti Mubah Dalam Islam? Berikut Macam-macam Hukum Dalam Islam

Apa Arti Mubah Dalam Islam adalah tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)

Editor: Muhammad Ridho
Tangkap Layar Youtube/Yufid TV
Apa Arti Mubah Dalam Islam? Berikut Macam-macam Hukum Dalam Islam 

1. Sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan, seperti salat Idulftri, salat tarawih, salat duha, puasa arofah, dan lainnya.

2. Sunnah gairu muakkad, misalnya memberi salam kepada orang lain.

3. Sunnah hajat, perkara di dalam salat yang sebaiknya dikerjakan, seperti: mengangkat tangan ketika takbir.

4. Sunnah abad, perkara dalam salat yang harus dikerjakan ketika lupa, dan harus melakukan sujud sahwi.

- Hukum Makruh

Suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap, seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudu.

Perlu diingat bahwa hal yang bersifat makruh lebih baik ditinggalkan karena Allah tidak menyukainya. Contoh lainnya seperti memakan bawang mentah, jengkol, dan pete.

- Hukum Haram

Suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala dan apabila dikerjakan akan mendapat siksa. Haram ini merupakan larangan yang tetap. 

Hal tersebut seperti mabuk-mabukan, mencuri, berzina, mencuri, merampok, membunuh, berjudi, dan lainnya. Apabila seseorang mengerjakan hal tersebut maka hukumnya berdosa.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved