Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Narkoba di Rupat

Berhasil Gagalkan Peredan Narkoba Sabu 9 Kilogram di Rupat, Ini Komitmen Bea Cukai Bengkalis

Agoes Widodo mengatakan Bea Cukai Bengkalis akan selalu mendukung secara penuh upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Pemusnahan barang bukti penangkapan Narkoba sebelumnya Dilakukan Polres Bengkalis setelah press Conference Pengungkapan Narkoba di Rupat. 

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat. Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.

Saat dilakukan penangkapan MH menggunakan kendaraan roda dua jenis Yahama NMX dan sempat melakukan perlawanan. Dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang melakukan penangkapan.

"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya," terang Kapolres.

Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 9 Kilogram dan Pil Ektasi sebanyak 1.615 butir. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengungkapkan.

Pengakuan MH bahwa dia diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.

"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp. 20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp. 500.000 melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A," ungkap Kapolres.

Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali inisial A tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku. Sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini.

Menurut Kapolres, kasus ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika. Terutama dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved