Penangkapan Narkoba di Rupat
Berhasil Gagalkan Peredan Narkoba Sabu 9 Kilogram di Rupat, Ini Komitmen Bea Cukai Bengkalis
Agoes Widodo mengatakan Bea Cukai Bengkalis akan selalu mendukung secara penuh upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan Bea Cukai Bengkalis akan selalu mendukung secara penuh upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis. Ini dibuktikan dengan kesiapan Bea Cukai Bengkalis untuk selalu berkolaborasi dalam melakukan pengungkapan narkoba bersama Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Menurut dia, pengungkapan narkoba jumlah besar di Rupat ini merupakan kali kedua kolaborasi Bea Cukai Bengkalis dalam melakukan selama dirinya menjabat kurang dari satu bulan. "Ini sinergi yang perlu dan wajib ditingkatkan. Kami selalu siap meningkatkan kalaborasi ini," tegas Agoes.
Selain upaya pengungkapan Bea Cukai Bengkalis juga siap untuk berkalaborasi dalam upaya pencegahan. Agar barang barang terlarang seperti narkoba ini tidak masuk lagi melalui Bengkalis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Pil Ekstasi
Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Narkoba Jenis Sabu 9 Kilogram Sabu dan Pil Ektasi 1.615 Butir di Rupat
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menegaskan pihaknya dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan juga melibatkan semua pihak. Untuk itu dalam Press Conference kali ini juga dihadirkan seluruh stakeholder terkait.
"Ini kita hadirkan beberapa perwakilan, ada Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah dan para ulama. Para tokoh tokoh agama ini sangat berperan dalam upaya pencegahan," terang Kapolres.
Keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan melalui saluran masing masing. Diantaranya menyampaikan upaya pencegahan melalui media dakwah, cerama dan lainnya.
"Kita sampaikan melalui semua saluran untuk mencegah masyarakat Bengkalis menggunakan narkoba. Karena kita tahu wilayah Bengkalis ini jalur masuk narkoba dari luar negeri, kalau tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tentu bisa menjadi preseden buruk bagi kita," jelas Kapolres.
Untuk itu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perlu merangkul semua pihak, baik Forkompinda, Instansi vertikal, termasuk tokoh masyarakat dan Pemuda yang ada di Bengkalis.
Setelah kegiatan ekpos pengungkapan, Polres Bengkalis juga melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan sebelumnya. Sebanyak 10 Kilogram sabu dan 17.817 pil ekstasi dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Juni lalu. Saat itu tim gabungan Satres Narkoba, Polair dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan satu orang tersangka juga.
Seperti diberitakan sebelumnya Penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Rupat berhasil dilakukan berkat kerjasama tim antara Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan dilakukan tim gabungan ini dilakukan, Jumat (7/7) lalu.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada awak media saat press Conference di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7) pagi. Menurut dia penangkapan dilakukan di jalan lingkar desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
"Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH (23) warga desa Perjam Rupat," terangnya.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Melaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.
"Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," terang AKBP Bimo.
Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat. Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.
Saat dilakukan penangkapan MH menggunakan kendaraan roda dua jenis Yahama NMX dan sempat melakukan perlawanan. Dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang melakukan penangkapan.
"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya," terang Kapolres.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 9 Kilogram dan Pil Ektasi sebanyak 1.615 butir. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengungkapkan.
Pengakuan MH bahwa dia diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.
"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp. 20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp. 500.000 melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A," ungkap Kapolres.
Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali inisial A tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku. Sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini.
Menurut Kapolres, kasus ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika. Terutama dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.