Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Digigit Anjing Rabies, Warga Kempas Jaya Inhil Riau Tewas, Masyarakat Diimbau Waspada

Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing rabies

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
internet
Ilustrasi. Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir Riau dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing rabies. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir dikabarkan tewas setelah digigit oleh anjing.

Belakangan terungkap anjing yang menggigit warga Kempas Jaya hingga tewas tersebut ternyata positif terjangkit rabies.

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, setidaknya ada lima orang yang digigit oleh anjing rabies tersebut.

Empat orang berhasil diselamatkan karena mereka melapor ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Keempat warga yang digigit anjing rabies tersebut kemudian diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Sedangkan yang satu orang lagi tidak ada melapor hingga korban meninggal dunia.

" Bercermin dari kasus di Indragiri Hilir, Kempas Jaya, dari 5 orang yang tergigit, hanya 4 yang melapor dan dilakukan tindakan pemberian VAR. Sedangkan 1 orang tidak melapor, dan tidak mendapatkan VAR, sehingga berakibat fatal," Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (21/7/2023).

Saat ditanyakan apakah yang dimaksud berakibat fatal yang dimaksud korban meninggal dunia, Fara membenarkan.

"Informasi dari dinas kesehatan seperti itu," kata Fara membenarkan kabar tewasnya warga Kempas Jaya Inhil setelah digigit anjing rabies.

Fara menngimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada yang merasa pernah digiti anjing maupun hewan peliharaan yang terkena rabies, maka segeralah melapor ke petugas agar bisa dilakukan penanganan medis. Sehingga korban bia diselamatkan.

Fara mengatakan, ketika terjadi kasus gigitan hewan rabies, segera melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

"Sehingga korban dapat diberikan arahan apa yang harus dilakukan dengan si hewan yang menggigit dan pemberian VAR kepada korban yang digigit," ujarnya.

Fara menjelaskan, korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies dampaknya tidak langsung terlihat saat itu juga.

Dampaknya mungkin tidak saat itu juga terjadi, tapi bisa berbulan-bulan sesudah gigit.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved