Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

28 Warga Riau Digigit Hewan Positif Rabies, Segera Berobat Jika Tidak Bisa Berujung Kematian

DPKH Riau mencatat hingga saat ini kasus laporan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia sudah mencapai sebanyak 263 orang.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
net
Ilustrasi. DPKH Riau mencatat hingga saat ini kasus laporan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia sudah mencapai sebanyak 263 orang. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau mencatat hingga saat ini kasus laporan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia sudah mencapai sebanyak 263 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 263 orang yang digigit hewan penular rabies tersebut, ada 28 orang yang terdiagnosa positif rabies.

Satu orang meninggal dunia. Yakni warga Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Kalau yang melapor tidak akan menjadi masalah, kerena mereka diberikan rujukan untuk berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, untuk dapat ditindaklanjuti segera, yaitu pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR)," kata Kabid Kesehatan Hewan DPKH Riau, drh Faralinda Sari, Minggu (23/7/2023).

Rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.

Sumber penular dari rabies berasal dari hewan terutama pada anjing.

Selain itu, terdapat beberapa hewan penular rabies. Seperti kucing, sapi, kambing, dan kuda.

Bahkan hewan liar pun juga bisa menularkan, seperti kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun.

Yang menjadi masalah, kata Fara adalah warga yang digigit oleh hewan penular rabies namun tidak melapor kepada petugas kesehatan terdekat dan menganggap hal itu biasa. Kondisi ini tidak boleh terjadi.

Sebab seseorang yang digigit oleh hewan penular rabies dan ternyata hewan tersebut positif rabies jika tidak segera mendapatkan vaksin bisa membahayakan dan bisa berujung kepada kematian.

"Makanya kami tak bosan-bosan menghimbau ke seluruh masyarakat, jika tergigit oleh hewan penular rabies, langsung saat itu juga cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, dan segeralah ke puskesmas atau faskes untuk mendapatkan penanganan luka," katanya.

Setelah itu, kata Fara jangan lupa untuk melaporkan setiap kasus gigitan ke pelaksana fungsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh kabupaten kota atau pusat kesehatan hewan terdekat.

Hal ini penting agat pihaknya bisa memberikan tindakan dan penanganan terhadap hewan penular rabies yang menggigit orang tersebut.

"Rabies sangat berbahaya, tapi bisa dikendalikan. Kami tekankan untuk masyarakat agar mau melaporkan kasus gigitan yang terjadi. Saat itu juga harus mendapatkan penanganan medis bisa berupa penyuntikan VAR," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved