Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Curas Bawa Kabur Uang 70 Juta Rupiah

Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) seorang pria berinisial JE (49) diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Polres Bengkalis
Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) seorang pria berinisial JE (49) diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.

Tersangka yang diketahui warga Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan ini diamankan di Jalan Hasanuddin Bengkalis, Senin (17/7) kemarin.

Hal ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada awak media, Minggu (23/7) siang.

Perbuatan pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka JE di sebuah tokojalan Tengku Umar Bengkalis, Senin (17/7) subuh sekitar pukul 05.30 WIB subuh. Selang beberapa jam tersangka berhasil diringkus.

Pencurian dilakukan tersangka saat pemilik toko akan membuka pintu Ruko tokonya. Saat itu tersangka langsung masuk ke dalam toko. Mengetahui adanya orang yang masuk ke dalam toko, pemilik toko tersebut langsung mengejar tersangka.

"Saat di kejar ternyata pelaku pencurian sudah membawa uang pemilik toko. Saat itu uang yang di bawa pelaku terjatuh sebanyak Rp 35.000.000, melihat uang ini terjatuh pemilik toko langsung mengambilnya," ungkap Kasat.

Setelah lanjut pengejaran hingga di persimpangan jalan Tengku Umar, pemilik toko menghentikan pengejaran. Karena saat itu terlihat pelaku membawa membawa senjata tajam.

"Korban langsung kembali ke toko nya dan mengambil sepeda motornya. Korban membuntuti pelaku sampai ke jalan Hasanuddin tepatnya di belakang sebuah hotel. Melihat dirinya diikuti, pelaku langsung mengajak duel korban

Karena duel yang dilakukan pelaku kemudian lanjut melarikan diri. Korban pun pulang dan tidak melanjutkan pengejarannya, uang yang dibawa pelaku sekitar Rp 70.000.000.

Setelah kejadian korban segera melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolres Bengkalis. Mendapatkan informasi ini, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Bengkalis langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakrudi untuk melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak menuju ke tempat kejadian.

"Setelah upaya penyelidikan sekitara lokasi kejadian tim pun mendapat informasi adanya seorang pria mencurigakan berada di sekitaran lokasi. Dengan cepat tim Reskrim dan dibantu piket SPKT Polres Bengkalis mengamankan pria tersebut.

Kemudian terduga pelaku dan kendaraannya diamankan di Mapolres Bengkalis. "Anggota kita kemudian melakukan interogasi terhadap pria yang diamankan. Namun pada saat itu pria yang diamankan ini terduga tidak mengakui perbuatannya," terang Kasat.

Petugas Reskrim kemudian langsung kembali ke lokasi kejadian melakukan mengecek urutan kejadian dan mengambil keterangan saksi saksi yang berada di tempat kejadian.

"Saat di Lokasi Kejadian terjadinya perkelahian antara korban dan pria yang diamankan. Serta petugas Reskrim yang didampingi korban dan pria yang diamankan ini menemukan baju dan pisau yang di gunakan oleh pelaku, serta uang senilai Rp 70.000.000 hasil curian yang dibuang pelaku ke dalam selokan di pinggir jalan Hasanudin," tambah Kasat.

Selanjutnya uang tersebut di ambil oleh korban dan dihitung bersama sama dengan tim Reskrim Polres Bengkalis. Uang yang ditemukan tersebut tidak ada kurang sama sekali.

Barang bukti uang dan yang lainnya diamankan di Mapolres Bengkalis untuk di pergunakan sebagai barang bukti. Saat di tim Reskrim mengumpulkan keterangan saksi saksi yang berada di lokasi kejadian, ada beberapa keterangan saksi yang melihat bahwasanya pada saat setelah kejadian ada seseorang laki laki yang menggunakan kendaran motor Vario dengan warna hitam putih, dan menggunakan kaos hitam sedang mencari cari dan mengambil barang barang pelaku pencurian tersebut.

Tim Reskrim memperlihatkan foto terduga pelaku yang bernama JE dan foto motor yang di gunakannya. Beberapa orang saksi tersebut membenarkan bahwasanya memang benar yang di perlihatkan oleh tim Reskrim tersebut memang orang yang mengambil barang barang yang di buang pria yang berhasil diamankan

Selanjutnya anggota Reskrim kembali melakukan interogasi terhadap JE dengan keterangan yang telah didapatkan team opsnal di lapangan.

"Terduga pelaku JE tersebut mengakui perbuatanya memang benar telah mengantarkan temannya yang berinisial HI untuk melakukan pencurian di Toko siang malam tersebut," jelas Kasat.

Mereka sudah berjanjian akan ketemu jalan Hasanudin setelah pelaku yang berinisial HI berhasil melakukan aksinya. Sebelum mereka melakukan perbuatan tersebut mereka sudah membuat perjanjian akan membagi hasil yang di dapatkan dari hasil pencurian tersebut.

Dari keterangan tesebut ditetapkan sebagai tersangka. Tim Reskrim juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berinisial HI tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved