Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Komisi I dan Bapemperda DPRD Studi Banding ke Tangsel dan Bogor Soal Perda Kabel Jaringan

Keseriusan DPRD Pekanbaru dalam menindaklanjuti soal kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru, patut didukung semua pihak.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin
Jaringan kabel telekomunikasi yang masih semraut, dan tiang-tiangnya berserakan di Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru. Foto diambil Jumat siang (21/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Keseriusan DPRD Pekanbaru dalam menindaklanjuti soal kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru, patut didukung semua pihak.

Tak hanya membahas dan menggelar hearing dengan pihak terkait, DPRD Pekanbaru melalui Komisi I dan Bapemperda, melakukan studi banding (stuban), ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Bogor, Kamis (27/7/2023).

"Baru saja kami menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Tangsel. Mereka sudah punya Perda Kabel Jaringan. Ini yang akan kita pelajari nanti," kata Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH, yang ikut dalam stuban tersebut, kepada Tribunpekanbaru.com via telepon.

Disampaikan, dari data yang akan diadopsi dalam Perda Kabel Jaringan Tangsel tersebut, belum bisa dipastikan apa saja yang akan dipakai nanti di Kota Pekanbaru.

Termasuk juga nantinya Perda yang akan diambil di Kota Bogor, ikhwal aturan Kabel Jaringan ini.

"Rencananya besok (Jumat), kami ke Bogor. Melakukan pertemuan dengan DPRD Bogor. Mudah-mudahan banyak data yang bisa diambil terkait Perda Kabel Jaringan," sebut Zulfahmi.

Munculnya inisiatif Perda Kabel Jaringan Kota Pekanbaru, setelah banyaknya laporan warga ke DPRD Pekanbaru, tentang kabel yang semraut hampir di semua titik di Kota Pekanbaru.

Belum lagi provider jaringan ini tidak mengantongi izin resmi. Sehingga tidak ada pemasukan PAD untuk Kota Pekanbaru.

"Rencananya Ranperda ini nanti jadi Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru melalui Komisi I. Tapi ini belum kita sampaikan ke Pemko secara resmi," aku Politisi Partai Hanura ini.

Dijelaskan, bahwa Ranperda Kabel Jaringan yang sedang dibahas DPRD Pekanbaru, tidak masuk dalam Prolegda Kota Pekanbaru 2023. Kemungkinan Ranperda ini akan dimasukkan dalam tahun 2023 ini juga.

Disinggung apakah Ranperda ini akan selesai dibahas tahun 2023 ini?

"Yang pasti sekarang ini, kami masih mengumpulkan data dari daerah lain. Nanti disesuaikan dengan kondisi Kota Pekanbaru. Setelah itu nanti, baru kita sampaikan ke Pemko Pekanbaru, untuk kelanjutan pembahasannya," terang Zulfahmi.

Keberadaan kabel terutama jaringan, sudah semakin semrawut di Kota Pekanbaru dan membuat masyarakat berang.

Semerawut kabel tersebut, lantaran kurangnya koordinasi pemerintah kota dengan pihak-pihak yang melakukan pembangunan ini. Sehingga mengakibatkan masyarakat yang mendapat musibah. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved