Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ada Waktu, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 ini disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS.COM
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Tahun 2023 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya 

3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

4. Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja via laman resmi www.prakerja.go.id

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk

4. Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.

7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

8. Lalu, klik "Gunakan Foto"

9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved