Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Buronan Kasus Korupsi Polda Riau Ditangkap Polda Sumut, Ini Sosoknya

Harris Anggara alias Liong Tjai, DPO kasus korupsi Polda Riau ditangkap anggota Polda Sumut

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
DPO kasus korupsi Polda Riau, Harris Anggara alias Liong Tjai ditangkap anggota Polda Sumut 

Diketahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan Muhammad yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau, adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM).

Kwitansi, surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM.

Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.

Dengan alasan anggaran akhir tahun dan takut dikembalikan kalau tidak dilakukan pencairan.

Lalu, menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf.

Sementara Harris Anggara, yaitu dengan menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yang berdasarkan e-Audit LKPP.

Penyidik menemukan adanya perbuatan persengkongkolan.

Selanjutnya, ia ditengarai sebagai otak pelaku dan pengendali kegiatan yang membiayai pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kemudian, memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak dan membiayai seluruh operasional di lapangan atas pekerjaan tersebut.

Lalu, Harris juga diduga menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS cek yang dikeluarkan oleh PT Panotari Raja selaku rekanan, ke rekening BII milik Harris Anggara.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved