Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Reformulasi PPPK Teknis dan Aturan Kelulusan Tes CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari Kemenpan RB dan BKN

Berikut reformulasi PPPK teknis dan aturan kelulusan tes CPNS 20230 dan tes PPPK 2023 dari Kemenpan RB dan BKN.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Reformulasi PPPK Teknis dan Aturan Kelulusan Tes CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari Kemenpan RB dan BKN 

Berdasarkan hasil kelulusan, lanjut Alex, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan.

Sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen.

Sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen.

Dengan gambaran tingkat kelulusan yang rendah terhadap kategori teknis tersebut, dilakukan telaah dan kajian dan pembahasan bersama instansi terkait.

“Kemudian dilakukan optimalisasi melalui pemeringkatan pada setiap jabatan yang mengalami kekosongan di masing-masing instansi,” ujar Alex.

Akan Ada Pembaruan Soal

Selain jadwal hingga aturan, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas juga membuka kemungkinan adanya pembaruan soal tes CPNS dan PPPK 2023.

Anas menyampaikan, pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CASN sepanjang memenuhi syarat.

“Kepada saudara-saudara yang belum lulus, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahun 2023 yang kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN," ujarnya.

"Termasuk dari sisi soal seleksi agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi," sambungnya.

"Untuk itu, manfaatkan pembelajaran yang telah dilalui tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat lulus seleksi tahun depan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pengadaan CASN dalam implementasinya melibatkan Panselnas terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam Panselnas di antaranya Kementerian PANRB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BSSN, BPKP, BRIN, dan beberapa instansi terkait lainnya dan juga melibatkan instansi pembina jabatan fungsional.

Adapun dalam aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya. sumber data: 

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved