Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Satu Orang Tersangka Karhutla di Bathin Solapan

Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap pelaku penyebab Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Polres Bengkalis
Sebagian barang bukti yang diamankan dari Karhutla di Bathin Solapan oleh Satreskrim Polres Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap pelaku penyebab Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bengkalis.

Kali ini satu orang diduga pelaku penyebab terjadinya Karhutla di Bathin Solapan berhasil diamankan. 

Tersangka yang diamankan tersebut berinisial S (46), Tersangka diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Mandau di Batam, Selasa (1/8) kemarin. 

Penangkapan tersangka diungkap langsung Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah kepada tribunpekanbaru, Kamis (3/8) pagi.

Menurut Kasat, upaya penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Desa Sebanggar yang terjadi Senin (22/5) lalu tepatnya di sekitaran jalan Lintas Duri Dumai kilometer 9 Kulim.

"Saat adanya Karhutla tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi sekitar dan saksi sempadan atas lokasi kejadian," terang Kasat.

Setelah mendapatkan informasi yang lengkap tim gabungan akhirnya mengantongi identitas yang melakukan pembakaran, kemudian langsung melakukan pengejaran dan mencari keberadaan terduga. 

"Hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui terduga pelaku diketahui sedang berada di wilayah Batam," terang Kasat.

Selasa kemarin tepatnya 1 Agustus 2023  tim langsung meluncur ke Batam dan berhasil mengamankan tersangka berinisial S sekitar pukul 04.30 WIB di kediamannya Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung kota Batam.

Ketika dilakukan penjemputan petugas, tim sempat mendapatkan penolakan dari keluarga tersangka.

"Setelah melakukan komunikasi dengan baik, tersangka berhasil dibawa ke Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa bekas tunggul rumput dalam keadaan terbakar dan dua potong kayu bekas terbakar.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved