Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tes Zig Zag dan Angka 8 Dihapuskan

Uji Praktik SIM C Metode Zig Zag dan Angka 8 Ditiadakan, Masyarakat Diimbau Tak Pakai Calo

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengimbau, bagi masyarakat yang masih tak lulus ujian SIM, hendaknya jangan memakai jasa calo.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kegiatan uji coba huruf S sebagai pengganti zig zag dan angka 8 di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, Jumat (4/8/2023). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini, Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.

Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor.

Terkait hal ini, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan bersama jajaran, mengecek uji coba tes pola baru menggantikan zig zag dan Angka 8 tersebut.

Tampak juga dalam kegiatan pengecekan ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Ruri Prastowo dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Terlihat dua orang yang pemotor bergantian melakukan uji coba pola baru uji praktik SIM C ini sambil disaksikan para pejabat jajaran Ditlantas Polda Riau.

Kombes Dwi berujar, pola zig zag dan angka 8 saat praktik berkendara roda dua sudah tidak ada lagi.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi. Jadi hari ini saya datang kesini mengecek," sebutnya.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved