Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

40 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun, Ada yang Sudah Bertugas Hingga 38 Tahun

Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun, Senin (7/8/2023). 

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun, Senin (7/8/2023).  

Sementara itu, Kepala Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly menyatakan kegiatan penyerahan SK Pensiun ini merupakan salah satu tugas pokok fungsi di BKD Riau yaitu memberikan pelayanan administrasi umum bagi PNS yang bertugas di Pemprov Riau. 

Ia juga menyebutkan, bahwa berkas usulan pensiun memang diminta 12-15 bulan sebelum terhitung dari TMT. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi pensiun yang kami berikan untuk menghindari adanya keterlambatan. 

Saat ini berkas usul pensiun memang masih disampaikan secara manual ke BKD Riau, namun pada waktu dekat persyaratan pensiun akan diusulkan secara online melalui aplikasi Sigma hang dikembangkan oleh BKD Riau. 

"Kami berharap dengan ini dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian pensiun di masa yang akan datang," harapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved