Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak
Ditetapkan jadi tersangka Kamaruddin Simanjuntak mengatakan siap untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen.
Ditetapkan jadi tersangka Kamaruddin Simanjuntak mengatakan siap untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Namun Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Sehingga Kamaruddin mengaku meminta untuk bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa Bareskrim, Senin (14/8/2023).
Ia pun merespons penetapan tersangkanya oleh Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan penetapan tersangka dirinya terkait dengan kasus penelantaran istri Dirut PT Taspen yang dibelanya.
"Karena saya bela istrinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Ingat Kamaruddin Simanjuntak? Pengacara Itu Kini Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Buntut Pernyataan Polisi Mengabdi ke Mafia, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, selain membela Rina Lauwy istri Dirut PT Taspen, dalam kasus penelantaran, juga ada kasus KDRT.
"Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan ditersangkakan.
"Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam," kata dia.
Karenanya Kamaruddin mengaku siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Terkait pemanggilan Bareskrim atas dirinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-jkamaruddin-simanjuntak.jpg)