Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS Riau

Info CPNS Pekanbaru 2023, BKPSDM Kota Pekanbaru Tunggu Juknis dari Kemenpan RB dan BKN

Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat kuota sebanyak 707 formasi dalam seleksi PPPK tahun 2023 ini

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Kaltim
Ilustrasi. Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat kuota sebanyak 707 formasi dalam seleksi PPPK tahun 2023. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rangkaian seleksi CPNS bakal berlangsung mulai pertengahan September 2023 mendatang.

Ada rencana pendaftaran bakal berlangsung hingga Oktober 2023 mendatang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mengaku hingga kini masih menanti pertunjukan teknis terkait penyelenggaraan CPNS 2023.

Mereka menanti arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita masih menunggu juknis dari Menpan dan BKN dulu," terang Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (11/8/2023).

Dirinya mengatakan bahwa saat ini yang sudah mendapat persetujuan yakni pengajuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat kuota sebanyak 707 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini.

Dirinya menjelaskan bahwa formasi tenaga guru adalah yang terbanyak dalam seleksi PPPK kali ini.

Total formasi PPPK tahun ini untuk tenaga guru mencapai 610 formasi.

"Jadi untuk tahun ini fomasi tenaga guru paling banyak, jumlahnya yang disetujui mencapai 610 formasi," ujarnya.

Mantan Camat Senapelan ini menjelaskan bahwa formasi yang diajukan oleh BKPSDM Kota Pekanbaru ke Kemenpan RB sudah mendapat persetujuan.

Formasi yang sudah mendapat persetujuan tidak hanya untuk tenaga guru.

Ada juga untuk tenaga teknis sebanyak 68 formasi. Kemudian ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 29 formasi.

Dirinya mengaku ada sejumlah formasi yang sempat diajukan tapi tidak mendapat persetujuan. Formasi itu di antaranya Barjas dua formasi di BPKAD Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Ada juga assesor muda satu formasi di BKPSDM Kota Pekanbaru dan Penggerak swadaya masyarakat di Disdalduk KB Kota Pekanbaru sebanyak satu formasi.

Pengajuan PPPK ini juga mempertimbangkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang bakal pensiun.

(Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved