Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bos Minta Jatah ke Karyawati Cantik di Kamar Laundry Berulang Kali hingga Hamil

Seorang bos tega minta jatah berhubungan badan kepada karyawati cantik yang masih belia di kamar laundry berulang kali hingga hamil

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi 

Rupanya istirahat di kamar itu adalah modus bagi AG untuk leluasa memperkosa korban.

Bila melawan, pelaku mengancam memecat korban. 

Korban baru mengaku diperkosa pelaku setelah ketahuan hamil oleh orangtuanya.

Orangtua korban lalu melapor ke Polsek Seputih Surabaya dengan nomor LP/B/13/VIII/2023/SPKT/POLSEK SEPUTIH SURABAYA/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG pada 8 Agustus 2023.

Sementara itu, dari pemeriksaan, pelaku diduga sengaja menerima korban bekerja di laundry miliknya sebagai dalih menyetubuhinya.

"Masih kita dalami penyelidikan atas kasus ini," ungkap Andik.

Andik mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. sumber data: TribunStyle.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved