Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Berterima Kasih, Kapolres Selesaikan dengan Persuasif

Robert Herison berterimakasih dan mengapresiasi langkah Polres Bengkalis yang mengedepankan persuasif dalam perkara kalungkan bendera ke leher anjing

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Robert Herison bersama Kapoltres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro usai kegiatan apel kebangsaan di halaman Mapolres Bengkalis, Riau, Rabu (16/8/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Setelah Polres Bengkalis menyelesaikan perkara bendera merah putih yang dikalungkan dileher seekor hewan anjing melalui upaya restorasi justice, tersangka Robert Herison akhirnya bisa bernafas lega.

Bahkan Robert Herison berterimakasih dan mengapresiasi langkah yang diambil Polres Bengkalis yang mengedepankan langkah persuasif ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk menyelesaikan masalah ini, terutama Polres Bengkalis yang mengedepankan cara persuasif untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Robert di depan awak media.

Robert juga mengakui kesalahannya beberapa hari lalu yang lalu yang mengalungkan bendera merah putih pada seekor anjing di kantornya.

Pihaknya menegaskan tidak ada terniat untuk menghina atau merendahkan bendera merah putih.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh yang terdampak akibat insiden tesebut. Saya menyesal telah melakukannya dan tidak akan melakukannya lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekan lalu.

Perkara ini diselesaikan melalui restorasi justice (RJ).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, restorasi justice dilakukan ini karena beberapa alasan.

Di antaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

" Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," terang Kapolres.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini. Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing," terang Kapoltres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

" Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur unsur itu, kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved