Viral Jenderal TNI Pernah Tugas di BIN Maju Jadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024, Siapa Dia?

viral seorang purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal TNI dan Brigadir Jenderal pernah bertugas di BIN maju jadi caleg DPR RI pada Pemilu 2024

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru / Ilustrasi / Nolpitos Hendri
Viral Jenderal TNI Pernah Tugas di BIN Maju Jadi Caleg DPR RI, Siapa Dia? 

Hal yang sama juga dilakukan KPU provinsi dan KPU kab/kota yang juga menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kab/kotanya pada 18 Agustus 2023.

Dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.

“Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” ujarnya.

Kemudian pada saat yang bersamaan ketika DCS diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

Sementara itu, Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.919 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan.

Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.

Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 bacaleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang.

Jumlahnya kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ujarnya.

Idham juga menyampaikan dari 9.919 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan.

Dari total tersebut ada 6.245 bacaleg DPR laki-laki (62,89 persen) dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan.

Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang.

Dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.

“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” kata Idham dikutip dari laman resmi KPU RI. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved