Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Kapolres Bengkalis Beri Penghargaan ke Anggota Polres Rohil yang Bantu Kejar Kurir Narkoba

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro beri penghargaan untuk personil Polres Rohil yang membantu menangkap kurir narkoba jaringan internasional

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat memberikan penghargaan kepada anggota Polres Rohil. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Berkat dukungan jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu Satres Narkoba berhasil mengamankan kurir narkoba jaringan internasional yang diburu.

Tentunya ini menjadi bukti kerjasama antar instansi di bawah jajaran Polda Riau berjalan dengan baik.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan langsung penghargaan terhadap personil Polres Rohil yang memberikan dukungan dan bantuan dalam penangkapan ini.

Sebanyak 16 personil Polres Rohil menerima langsung penghargaan tersebut di Mapolres Bengkalis Jumat kemarin.

Enam belas personil tersebut diantaranya Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi, KBO Satres Narkoba Polres Rohil Iptu Ilham Naim.

Kanit I Satres Narkoba Polres Rohil Ipda Richard Sinaga, Kapolsek TPTM Iptu Bahagia Ginting, serta jajaran Satres Narkoba dan Personil Polsek yang terlibat.

"Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan Penguatan kerjasama antar instansi. Sesuai arahan Kapolda Riau dengan taglinenya together we are strong," tegas Kapolres Bengkalis.

Seperti di ketahui, penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus besar sabu dan pil ekstasi sebanyak 16.113 buti serta 7.260 pil happy five dilakukan tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dilakukan di Rohil, Senin (14/8/2023).

Tiga orang yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini diantaranya berinisial DI alias Dodi (44) warga Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, BP alias Bayu (42) warga Kecamatan Medan Labuhan kota Medan.

Kemudian SU alias Kacuk warga Kecamatan Labuhan Deli Serdang.

Penangkapan tiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Hal ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando saat mendampingi Kapolres Bengkalis konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Menurut Kasat, awalnya tim Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi terpercaya dari masyarakat akan masuknya narkoba melalui perairan Selat Melaka tujuan Bengkalis, Jumat (11/8) malam.

Tim kemudian melakukan penyelidikan bersama Bea Cukai Bengkalis.

"Informasi awal kita terima akan ada barang masuk dari Selat Melaka melalui Bengkalis. Barang ini kabarnya akan dibawa menuju Sumatera Utara," terang Kasat.

Tim gabungan kemudian melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil.

Namun ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi menuju arah pekanbaru.

"Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru. Senin tanggal 14 Agustus tim berhasil mengamankan dua orang tersangka saat itu di Pekanbaru sekitar pukul 14.00 WIB," terang Kasat.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut menggunakan kendaraan roda empat dengan nomor polisi BK 1257 ACZ di sekitaran Jalan Soekarno Hatta.

Mereka yang diamankan berinisial DI alias Dodi dan BP alias Bayu.

Awal penangkapan dua orang ini tidak mengakui membawa barang haram ini. Bahkan tidak ditemukan narkoba dalam kendaraanya.

Petugas saat itu melakukan interogasi mendalam terhadap dua orang ini dan akhirnya mengakui mereka membawa barang haram tersebut namun berada di mobil lainnya.

Mobil dengan nomor polisi BK 1382 AEA yang sudah berjalan lebih dahulu sekitar satu jam masuk tol Pekanbaru Dumai.

"Kita saat itu melakukan pengecekan nomor kendaraan kepada petugas tol mendapat informasi kendaraan sudah masuk tol sekitar satu jam," terangnya.

Berdasarkan informasi ini tim langsung bergerak masuk tol untuk melakukan pengejaran.

Namun sudah kehilangan jejak dan mengetahui tujuan kendaraan akan menuju Sumatera Utara pihaknya meminta bantuan penghadangan terhadap kendaraan tersebut kepada Polsek Tanah Putih Polres Rohil.

"Polsek Tanah Putih saat itu melakukan penghadangan dengan melintangkan kendaraan besar di jalan lintas. Namun saat kendaraan yang membawa sabu melintas berhasil kabur dengan mengambil cela yang bisa di lewati," terang Tony.

Tim Satres Narkoba terus melakukan pengejaran dibackup personil Polres Rohil. Saat pengejaran petugas kendaraan pembawa narkoba ini melaju dengan kecepatan tinggi mengarah ke daerah Simpang Solah tepatnya area perkebunan karet Banjar XII.

"Saat masuk area perkebunan koper yang berisi narkoba ini sempat dibuang tersangka dari Mobilnya. Kemudian pengendara mobil melarikan diri ke arah hutan sekitar perkebunan," tambah Kasat.

Barang bukti dan mobil berhasil ditemukan tim gabungan, selanjutnya petugas melakukan penyisiran sekitaran hutan untuk menemukan tersangka.

Pengendara akhirnya berhasil ditemukan Selasa (15/8/2023) dini hari di dalam hutan. Saat diinterogasi mengaku bernama SU alias Kacuk.

"Pengejaran di dalam hutan ini ternyata sangat berisiko karena hutan tempat tersangka melarikan diri merupakan lintasan harimau sumatera. Dengan semangat tinggi dari tim Polres Rohil, kita tetap melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan tersangka di dalam hutan," ungkap Kasat.

Pengakuan para tersangka penjemputan sabu dilakukan mereka sudah dua kali. Sebelumnya komplotan ini juga sudah berhasil menjemput 7 kilogram sabu dengan upah sebesar 50 juta rupiah.

"Dari pengakuan Bayu salah satu tersangka, seorang rekannya berhasil melarikan diri yakni berinisial R. Komplotan mereka dikendalikan pasangan suami istri berinisial S dan E warga Sumatera Utara yang saat ini berada di Malaysia," ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved