Penyelundupan PMI Ilegal
BREAKING NEWS : TNI AL Dumai Gagalkan Keberangkatan Secara Ilegal 31 Pekerja Migran Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 31 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 31 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabapaten Bengkalis, pada Sabtu (19/8/2023).
Hal tersebut terungkap pada press release yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI angkatan laut Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun didampingi Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, di Mako Lanal Dumai, pada Senin (21/8/2023).
Komandan Pangkalan TNI angkatan laut Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengungkapkan, bahwa penggagalan keberangkatan secara Ilegal 31 PMI tersebut berawal pada Rabu, (16/8/2023) pihaknya memperoleh informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal.
Mengetahui hal tersebut, Dirinya memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk melakukan pendalaman, dan pada Sabtu (19/8/ 2023) sekira pukul 13.00 WIB Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I memperoleh informasi dari agen di lapangan mengenai adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara ilegal.
" Pukul 13.30 WIB, tim gabungan bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp penampungan calon PMI Ilegal, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan Bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Bengkalis Provinsi Riau," katanya.
Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menerangkan, pada Pukul 16.35 WIB, tim gabungan menemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp tepatnya di pinggir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
"Adapun jumlah calon PMI sebanyak 31 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang, perempuan 15 orang dan 1 anak kecil," imbuhnya
Diakuinya, Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Ia menjelaskan, d iduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.
" Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.