Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan PMI Ilegal

Segini Biaya yang Dikeluarkan PMI untuk Berangkat Ke Malaysia Secara Ilegal

PMI yang berhasil ditegah oleh TNI AL Dumai mengeluarkan biaya bervariasi untuk dapat berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Danlanal Dumai pimpin pres release penggagalan keberangkatan 31 Pekerja Migran Ilegal (PMI) secara ilegal, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil ditegah oleh TNI AL Dumai mengeluarkan biaya bervariasi untuk dapat berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Hal itu terungkap saat press rilis yang disampaikan langsung oleh Komandan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel (P) Kariady Bangiun.

Diketahui, ‎Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, berhasil menggagalkan keberangkatan 31 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabapaten Bengkalis‎, pada Sabtu (19/8/2023). 

Kolonel Laut (P) Kariady Bangun‎ mengungkapkan, berdasarkan keterangan para PMI,  biaya yang dikeluarkan oleh masing masing PMI untuk berangkat menuju ke malaysia melalui jalur ilegal bervariasi.  
 
"Jadi para calon PMI ini  ada perbedaan biaya pemberangkatan ke Malaysia. besar biaya tergantung dari daerah asal Pemberangkatan melalui agen berkisar antara Rp 4.5 juta  sampai Rp10 juta," ungkapnya. 

Lebihlanjutdijelaskanya, ‎untuk modus atau pola pemberangkatan 31 PMI yakni para calon PMI ilegal berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal kota Dumai provinsi  Riau, selanjutnya dijemput taxi online yang sudah dipersiapkan oleh agen kemudian diantar menuju lokasi pemberangkatan di pesisir pantai sepahat kabupaten ‎Bengkalis. 

"Jadi memang para 31 PMI tidak saling kenal, bahkan para PMI ini baru bertemu dititik yang sudah ditentukan oleh para agen ini, jadi para PMI ini tidak bisa menelpon Agen tapi agennya bisa," jelasnya.

Kolonel Laut (P) Kariady Bangun‎ mengaku, TNI AL Dumai,  berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk ancaman dan tindak kejahatan di laut di wilayah kerjanya, termasuk salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari pentingnya sinergitas dengan instansi pemda, TNI atau Polri, stake holder maritim maupun aparat penegak hukum lainnya," ungkapnya

( Tribunpekanbaru.com /donny kusuma putra )‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved